KONGLOMERASI, KONVERGENSI dan
MONOPOLI PARA PEMILIK MEDIA
![]() |
| doc : google |
Dewasa
ini, kebutuhan akan informasi serta perkembangan IPTEK dikalangan masyarakat
menjadi sangat penting dan semakin cepat. Dengan perkembangan dan teknologi
yang serba canggih, media massa memiliki peranan penting dalam penyediaan
kebutuhan akan informasi yang cepat mengenai apa yang terjadi. Media sebagai
bagian dari komunikasi massa, memegang posisi penting dalam masyarakat dimana
menurut Lasswell dan Wright, komunikasi massa memiliki fungsi sosial sebagai
surveillance, korelasi dan interpretasi, transmisi budaya dan sosialisasi serta
sebagai media hiburan.
![]() |
| doc : google |
Peranannya
yang penting inilah yang membuat industri media massa berkembang sangat pesat
dan membuat media massa tidak hanya sebagai sebuah institusi yang idealis,
seperti misalnya sebagai alat sosial, politik, dan budaya, tetapi juga telah berubah
menjadi suatu institusi yang sangat mementingkan keuntungan ekonomi. Sebagai
institusi ekonomi, media massa hadir menjadi suatu industri yang menjanjikan
keuntungan yang besar bagi setiap pemiliknya.
Seperti
yang kita ketahui, banyak elit politik dan penguasa menggunakan kekuasaan media
yang dimilikinya sebagai wadah untuk berkompetisi politik pada massa pemilu
ini. Hal tersebut yang membuat masyarakat kita merasa jenuh dan bosan melihat
janji-janji manis para penguasa yang sepertinya tak memiliki batas untuk
bersosialisasi di media.
Ada
3 hal mendasar yang harus kita pahami bersama jika kita terjun di dunia media,
dengan selalu memahami kode etik dan ketentuan yang berlaku. Tidak seenaknya
saja memberikan suguhan yang tidak layak untuk pemirsa atau penikmat media.
Sehingga jargon kebebasan pers yang selalu dikumandangkan oleh para penguasa
media, tidak memiliki arti dan hanya dapat dipandang sebagai tulisan.
![]() |
| doc : google |
- . KONGLOMERASI MEDIA
Konglomerasi Media merupakan
penggabungan-penggabungan perusahaan media menjadi perusahaan yang
lebih besar yang membawahi banyak media. Konglomerasi ini dilakukan
dengan melakukan korporasi dengan perusahaan media lain yang dianggap mempunyai
visi serta misi yang sama. Biasanya, pembentukan konglomerasi media
memiliki cara tersendiri tergantung kepemilikan saham, joint venture / merger, atau pendirian kartel komunikasi dalam
skala besar.
Akibatnya, kepemilikan media hanya berpusat
pada segelintir penguasa.
Pada dasarnya, konglomerasi media merupakan usaha pemilik
media untuk menerapkan sistem konvergensi media. Dimana sebuah perusahaan media
tidak hanya mengandalkan satu channel, satu platform, ataupun satu jenis
content saja. Karena bagaimanapun juga, untuk meraih audiens yang maksimum
dibutuhkan kesadaran media untuk menyajikan konten-konten yang multi-channel,
multi-platform, serta multi-media.
Sebuah perusahaan media tidak akan
mampu bertahan selamanya dengan hanya mengandalkan penerbitan satu jenis media
massa saja, baik itu koran, televisi, maupun media lainnya.
Sudah banyak
contoh di negeri ini yang menggunakan dan menganut sistem konglomerasi
media dan hingga sampai saat ini masih tetap dipertahankan demi berbagai macam
alasan dan keuntungan semata.
Seperti contoh, stasiun tv swasta ANTV dan TVONE.
Karena kedua stasiun tv itu berada dibawah bendera Bakrie Group dengan bos
utama Abu Rizal Bakrie atau pada saat musim kampanye pemilu sekarang disingkat
ARB , bagaimana pun tidak akan pernah memunculkan serta mengulas berita dengan
topik mengangkat lumpur lapindo dan penderitaan masyarakat yang ada di sana. Bahkan
seperti yang kita ketahui sekarang, ARB mala mengajukan diri menjadi calon
presiden RI mendatang.
Selain itu ada Metro TV yang sering kali menyiarkan
pemberitaan tentang kampanye Partai Nasional Demokrat dengan pemimpinnya Surya
Paloh yang menjadi terkenal karena sering muncul di stasiun televisinya sendiri.
Jika perhatikan, nilai berita yang di tayangan tidak terlalu tinggi. Tetapi karena kepentingan pemiliknya yang juga
saat ini mencalonkan diri sebagai calon presiden RI mendatang, maka beritanya
tersebut sering muncul.
![]() |
| doc : google |
Contoh yang ketiga adalah MNC Group yang memiliki
berbagai media baik cetak maupun elektronik. Seperti RCTI, Global TV, MNC TV,
Sindo News Paper, Sindo Trijaya FM, MNC Vision, Tabloid Genie,bahkan saat ini
ada MNC Asuransi dan MNC Shop, yang hampir keseluruhannya dimanfaatkan
oleh sang empunya Hari Tanoesodibyo
sebagai alat untuk berkampanye pada masa pemilu saat ini. Jika MNC Group tidak
melambungkan dan melebarkan sayapnya di bidang lain, tidak heran jika jumlah
khalayak penikmatnya menjadi turun atau berpindah ke media kompetitor.
- . KONVERGENSI MEDIA
Konvergensi berasal dari bahasa Inggris
yang berarti convergence. Kata
konvergensi merujuk pada dua hal/benda atau lebih, bertemu dan bersatu dalam
suatu titik. Konvergensi media berarti penggabungan atau pengintegrasian
media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan.
Istilah konvergensi media biasanya merujuk pada perkembangan teknologi
komunikasi digital yang dimungkinkan dengan adanya konvergensi jaringan.
Seperti menyatunya saluran-saluran keluar (outlet) komunikasi massa, misal : media
cetak, radio, televisi, dan Internet, bersama dengan teknologi-teknologi
portabel dan interaktifnya, melalui berbagai platform presentasi digital.
Konvergensi media ini menyatukan ”tiga-C”
(computing, communication, dan content).
Seperti contoh adanya
konvergensi media saat ini yang mudah kita lihat, yaitu produk dari hasil perkembangan terkini pada
teknologi mobile, Handphone. Berbagai
macam ponsel dengan berbagai kecanggihan yang ditawarkan kepada konsumen. Konvergensi
terjadi antara ponsel dan televisi, dimana kita bisa menonton televisi melalui
ponsel. Hal ini membuktikan konvergensi media membuat berbagai hal menjadi
praktis dalam satu media, bayangkan jika kita bisa menonton televisi kapan saja dan
bisa dibawa kemanapun melalui ponsel tanpa harus duduk diam menonton televisi
dirumah.
![]() |
| doc : google |
Selain itu tidak hanya
digunakan untuk akses informasi dan mengolah data informasi saja, namun
sudah bertumbuh dengan adanya akses internet dan siaran televisi. Konvergensi
media mengubah paradigma orang tentang televisi yang dulu beranggapan bahwa
televisi itu berbentuk besar, kotak, memiliki antenna dalam dan luar. Namun
perkembangan yang terjadi membuat paradigma kita berubah bahwa televisi
memiliki berbagai bentuk, mulai dari televisi di ponsel yang berukuran kecil,
televisi di komputer sampai layar LCD televisi yang besar.
Contoh yang kedua
ialah, ponsel saat ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi saja, tapi
ada fungsi-fungsi lain sebagai layanan-layanan media didalam ponsel, dan tidak
terbatas hanya untuk sms dan telepon. Kamera foto, video, musik atau mp3,
televisi, radio, 3G, bahkan akses internet ada dalam satu media ponsel. Hal ini
jelas memudahkan dan menguntungkan pengguna ponsel dalam melakukan berbagai
aktifitas.
Contoh ketiga adalah
Televisi online, dimana
teknologi ini adalah penggabungan dari media televisi dan internet. Masyarakat
sekarang bisa menonton televisi melalui internet. Di Indonesia sendiri
contoh-contoh televisi online adalah seperti yang dimiliki TransCorp
dengan menggunakan situs MyTrans.Com dan detik.com.
- . MONOPOLI MEDIA
Monopoli berasal dari bahasa Yunani,
yaitu Monos dan Polein. Monos yang memiliki arti sendiri, sedangkan Polien berarti penjual. Jika kedua kata tersebut digabung , maka
memiliki makna “menjual sendiri” yang berarti bahwa seseorang atau suatu
badan/lembaga menjadi penjual tunggal (penguasaan pasar atas penjualan atau
penawaran barang ataupun jasa). Monopoli adalah suatu penguasaan pasar
yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai
penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang
ditujukan kepada para pelanggannya.
Monopoli media dan Sistem Pers Indonesia
merupakan sisi gelap dari kebebasan pers. Liberalisasi media tak terkendali dan
bersinergi dengan pasar bebas akhirnya menciptakan pemusatan kepemilikan media
hanya pada segelintir kelompok tertentu yang menguasai modal tanpa memikirkan
masyarakat lain dengan modal secukupnya yang juga ingin memiliki bisnis media. Kompetisi untuk terjun di dunia mediapun menjadi lebih
sulit. “Pendatang baru” yang tidak memiliki modal yang besar tentu akan
berpikir seribu kali untuk memasuki dunia media yang telah termonopoli.
Hambatan ini
menyebabkan bisnis media massa tidak akan berkembang karena dikuasai secara
tunggal dan celah untuk memasukinya tertutup. Hal ini selanjutnya juga akan
merugikan publik karena para “pendatang baru”, yang boleh jadi memiliki visi
media yang lebih baik dari “sang konglomerat”, mundur sebelum bertarung. Dengan
demikian, diversity konten media menjadi susah terwujud.
![]() |
| doc : google |
Contoh nyata monopoli media saat ini adalah perusahaan media besar yang
sukses berkembang di luar Jakarta. Seperti yang kita tahu, Jawa Pos Group
melakukan strategi monopoli untuk mengembangkan bisnisnya dan dapat berpengaruh
besar pada media. Jawa Pos Group terkenal dengan Jaringan media lokal yang
disebut Jawa Pos News Network (JPNN). Mereka mengangkat kelokalan tiap daerah
dengan media yang telah mereka bentuk di tiap daerah tersebut. Jaringan ‘radar’
di tiap daerah berkembang sangat pesat. Jaringan ini adalah rubrik tambahan di
tiap kota yang disisipkan di tiap koran Jawa Pos mendampingi berita-berita
nasional. Jaringan ini memiliki kantor dan struktur di tiap kota. Dikota
Semarang sendiri, berdiri Jateng Pos, Meteor dan Rakyat Jateng yang berdiri
dibawah bendera JPNN Group. Setelah jaringan media cetak dengan radarnya kuat
di satu kota mereka akan mengembangkan televisi di tiap kota dengan berdasar
jaringan ‘radar’ tersebut.
Contoh yang lain ialah Chairul Tanjung yang
juga tidak kalah langkah. Ia yang sebelumnya sudah memiliki Trans TV,
mengakuisisi TV 7 dan mengubah namanya menjadi Trans 7. Kedua televisi miliknya
ini mempunyai konsep hiburan. Keduanya hanya dibedakan oleh bidikan pangsa pasar
dan perbedaan program dengan konsep yang khas remaja saat ini.Trans TV mengambil pangsa pasar menengah
keatas, sedangkan Trans 7 untuk kalangan menengah kebawah. Selain itu
melebarkan sayapnya pada media online dan tv kabel berlangganan.
Pada intinya, kepemilikan media hanya
dapat dinikmati segelintir orang saja dan membentuk sebuah gurita media karena
satu orang menguasai berbagai media. Mungkin bagi kebanyakan orang,
nampaknya hal ini sah-sah saja. Karena setiap orang pasti akan selalu berusaha
untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ternyata baik konglomerasi, konvergensi
serta monopoli di bidang media, memiliki dampak yang luar biasa berbahaya bagi
masyarakat, karena dapat membentuk opini tertentu yang tidak sehat, sterotipe
pada suatu hal tertentu dan lain-lain. Jika sudah begitu, kita sendiri yang
harus pintar memilih dan bersikap netral (G.za).
Referensi
:: dari berbagai sumber ::






Tidak ada komentar:
Posting Komentar